Rencana Strategis BSM Indonesia
Dokumen ini memuat ringkasan eksekutif, arah kebijakan, dan proyeksi keuangan utama Yayasan BSM Indonesia untuk periode 2025–2028.
Ringkasan Eksekutif
Visi dan Misi
Visi:
“Menjadi Nazhir Wakaf Profesional yang memberikan solusi bagi pemberdayaan ekonomi ke-ummat-an secara berkesinambungan”
Misi:
- Menjadi solusi terintegrasi dan tersistematis terkait penguatan ekonomi ke-ummat-an baik melalui inisiasi internal maupun external.
- Mendata, Mengelola dan mengoptimalkan seluruh potensi pemberdayaan untuk mencapai tujuan dan sasaran Yayasan BSI.
- Memberikan edukasi dan literasi tentang instrumen WAQF, INFAQ dan SHADAQAH secara optimal.
- Memberikan nilai tambah optimum bagi stakeholders dan shareholders.
Arah Kebijakan
Yayasan BSM Indonesia menetapkan arah kebijakan pengembangan jangka panjang dengan melakukan pemupukan sumber dana WAQF serta penataan dana mauquf’alaihi berupa SHADAQAH dan INFAQ yang akan mendorong penguatan ekonomi ke-ummat-an yang telah di”kurasi” oleh sistem pengelolaan WAQF Produktif ataupun sosial pada YAYASAN BSM Indonesia. Kolaborasi antara BSMI Indonesia dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Baktimakmur Indah (BMI) akan menghasilkan suatu sistem terintegrasi yang saling menguatkan khususnya dalam aktivitas pengelolaan dana berbasis komersial syariah dengan akad - tijari dengan aktivitas dana sosial syariah dengan akad – tabarru.
Untuk itu arah pengembangan jangka pendek dilakukan dengan melakukan penguatan penghimpunan aset wakaf maupun dana wakaf baik yang abadi maupun temporary untuk kemudian dikelola secara professional, transparan dan akuntabilitas sehingga menghasilkan keutungan yang optimal, yang kemudian akan didistribusikan kepada mauquf’alaihi secara rutin dan berkesinambungan
Sasaran Strategis
Untuk mencapai visi misi sesuai dengan arah kebijakan tersebut maka langkah strategis yang dilakukan yaitu :
- Akselerasi penghimpunan dana wakaf.
- Optimalisasi pengelolaan aset dan pendanaan wakaf pada sektor-sektor yang produktif dengan risiko yang dapat diukur secara wajar.
- Kolaborasi antar lembaga wakaf maupun dengan lembaga keuangan syariah khususnya BPRS BMI serta mitra-mitra lembaga keuangan lain dalam penguatan penghimpunan dana wakaf maupun pengelolaan dana wakaf.
- Mendukung upaya penguatan produk-produk pembiayaan syariah yang variatif dan inovatif untuk penguatan BPRS BMI.
- Pelayanan prima yaitu pelayanan dengan sepenuh hati, menjiwai dengan berperilaku 5S (senyum,salam,sapa, sopan dan santun) setiap saat, memberikan nilai tambah kepada wakif dan mitra mauquf’alaihi.
- Memberikan solusi layanan yang cepat dan akurat, menjalankan standar layanan dengan konsisten serta memahami kebutuhan dan keinginan wakif maupun mitra mauquf’alaihi.
Proyeksi Keuangan Utama
NERACA (Rupiah)
| ITEM | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 |
|---|---|---|---|---|
| Kas dan Bank | 47,500,000.00 | 52,562,500.00 | 104,243,750.00 | 186,916,875.00 |
| Piutang | ||||
| Jual-beli (Murabahah) | ||||
| Bagi Hasil (Musy atau Mudh) | 1,360,000,000.00 | 1,750,320,000.00 | 2,275,416,000.00 | |
| Sewa menyewa (Ijarah) | ||||
| Persediaan barang | ||||
| Sub Total Aktiva Lancar | 47,500,000.00 | 1,412,562,500.00 | 1,854,563,750.00 | 2,462,332,875.00 |
| Tanah | ||||
| Bangunan | ||||
| Kendaraan | ||||
| Inventaris | ||||
| Subtotal aktiva tetap | ||||
| Aktiva lainnya | ||||
| Wakaf Sosial yang dihimpun | 1,000,000,000.00 | 1,287,000,000.00 | 1,673,100,000.00 | |
| Total Aktiva | 47,500,000.00 | 2,412,562,500.00 | 3,141,563,750.00 | 4,135,432,875.00 |
| Hutang Usaha | ||||
| Penerimaan Wakaf — Wakaf Sosial | 1,100,000,000.00 | 1,430,000,000.00 | 1,859,000,000.00 | |
| Wakaf Produktif — Tanah/Bangunan/Barang (Abadi) | 1,496,000,000.00 | 1,944,800,000.00 | 2,528,240,000.00 | |
| Wakaf Produktif — Tanah/Bangunan/Barang (Temporary) | ||||
| Wakaf Produktif — Melalui Uang (Abadi) | ||||
| Wakaf Produktif — Melalui Uang (Temporary) | ||||
| Amortisasi Fee Awal Operasional | (236,000,000.00) | (337,480,000.00) | (438,724,000.00) | |
| Kewajiban Lainnya — Titipan Mauquf’alaihi | ||||
| Subtotal Hutang + Wakaf | - | 2,360,000,000.00 | 3,037,320,000.00 | 3,948,516,000.00 |
| Modal Disetor | 50,000,000.00 | 50,000,000.00 | 50,000,000.00 | 50,000,000.00 |
| Laba/Rugi Tahun Lalu | (2,500,000.00) | 2,562,500.00 | 54,243,750.00 | |
| Laba/Rugi Tahun Berjalan | (2,500,000.00) | 5,062,500.00 | 51,681,250.00 | 82,673,125.00 |
| Subtotal Modal | 47,500,000.00 | 52,562,500.00 | 104,243,750.00 | 186,916,875.00 |
| Total Pasiva | 47,500,000.00 | 2,412,562,500.00 | 3,141,750.00 | 4,135,432,875.00 |
Laba Rugi
| ITEM | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 |
|---|---|---|---|---|
| Pdpt Start Project | – | 236,000,000.00 | 306,800,000.00 | 398,840,000.00 |
| Pendapatan Lain 1 | – | 293,125,000.00 | 381,062,500.00 | 495,381,250.00 |
| Pendapatan Lain 2 | – | – | – | – |
| Pendapatan Lain 3 | – | – | – | – |
| Pendapatan Lain 4 | – | – | – | – |
| Pendapatan Lain 5 | – | – | – | – |
| SUBTOTAL PENDAPATAN | – | 529,125,000.00 | 687,862,500.00 | 894,221,250.00 |
| Biaya gaji/TKL | 2,500,000.00 | 180,000,000.00 | 225,000,000.00 | 281,250,000.00 |
| Biaya Promosi/Iklan | – | 60,000,000.00 | 75,000,000.00 | 93,750,000.00 |
| Biaya System Fundraising | – | 50,000,000.00 | – | – |
| Biaya BBM | – | 60,000,000.00 | 75,000,000.00 | 93,750,000.00 |
| Biaya Jamuan Tamu | – | 60,000,000.00 | 75,000,000.00 | 93,750,000.00 |
| Biaya Pelatihan | – | 12,000,000.00 | 15,000,000.00 | 18,750,000.00 |
| Biaya Sertifikasi | – | 7,000,000.00 | 7,000,000.00 | 7,000,000.00 |
| Biaya ATK dan ATC | – | 30,000,000.00 | 37,500,000.00 | 46,875,000.00 |
| Biaya Administrasi | – | 30,000,000.00 | 37,500,000.00 | 46,875,000.00 |
| Biaya Umum | – | 30,000,000.00 | 37,500,000.00 | 46,875,000.00 |
| Biaya Lainnya | – | |||
| Subtotal Biaya | 2,500,000.00 | 519,000,000.00 | 584,500,000.00 | 728,875,000.00 |
| Laba/Rugi Kotor | (2,500,000.00) | 10,125,000.00 | 103,362,500.00 | 165,346,250.00 |
| Pengeluaran Mauquf’alaihi | – | 5,062,500.00 | 51,681,250.00 | 82,673,125.00 |
| Laba/Rugi Bersih | (2,500,000.00) | 5,062,500.00 | 51,681,250.00 | 82,673,125.00 |
Dari gambaran proyeksi diatas maka skema penghimpunan wakaf harus dapat disinkronisasikan dengan rencana project yang akan diajukan. Langkah-langkah prioritas yang diproyeksikan sebagai berikut :
Langkah Prioritas
- Pemenuhan legalitas standar berbasis yayasan yang akan menjadi motor penggerak pemberdayaan berbasis Waqf – Infaq dan Shadaqah.
- Penyiapan struktur organisasi dan sumber daya manusia yang cukup dan kompeten, sehingga Good Corporate Governance dapat dijalankan dengan baik.
- Project yang telah di kurasi dan diukur terhadap tingkat risiko yang mungkin terjadi dari usaha yang dijalankan. Inisiasi project akan diupayakan baik dari internal yayasan maupun dari pihak eksternal.
- Inisiasi sistem informasi yang tertata dengan baik dan terintegrasi antara tiap bagian dengan baik.
- Penghimpunan wakaf yang optimal dengan mengandalkan media sosial secara online maupun secara head to head (offline).
- Penyediaan tenaga fasilitator awal yang diharapkan dapat melakukan akselerasi pengelolaan aset wakaf yang lebih produktif baik dari tenaga volunteer ataupun dari tenaga internal.
- Pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan sehingga proses pengelolaan wakaf produktif dapat berjalan dengan baik dari hulu ke hilir.
Program Jangka Pendek (2025–2028)
- Membangun stimulasi branding di tengah-tengah masyarakat Jawa Timur khususnya yang terintegrasi ke nasabah BMI.
- Melakukan proses digitalisasi penghimpunan dana wakaf dan mendorong optimalisasi pengelolaan aset wakaf secara produktif dan tepat sasaran.
- Melakukan penguatan dan proses keberlanjutan atas aktitivitas penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf produktif dan sosial untuk memberikan maanfaat Shodaqah dan Infaq kepada mauquf’alaihi secara maksimal.
- Melakukan integrasi transaksi antara yayasan BSM Indonesia dan BMI pada penguatan portofolio BPRS BMI pada lini ekspansi yang aman dan memberikan income yang sustainable.
Untuk penguatan stimulasi branding terkait perwakafan maka langkah jangka pendek yang harus dijalankan adalah :
- Membangun branding BSM Indonesia melalui media sosial maupun offline.
- Menetapkan eksistensi sebagai lembaga wakaf yang profesional, transparan dan akuntabel.
- Menggunakan platform whitelabel untuk melakuan proses fundraising yang terintegrasi ke BWI dan lembaga Infaq dan Shodaqah yang berizin.
- Melakukan integrasi secara bertahap ke BPRS BMI melalui kolaborasi aktif pada setiap kegiatan.
Literasi dan edukasi perwakaf yang optimal dan bak akan meningkatkan peroleh wakaf dan sekaligus membantu Intermediasi BPRS BMI untuk meningkatkan penghimpunan dana murah, serta meningkatkan volume, dan kualitas. Hal ini akan nampak pada :
- Peningkatan Current Account & Saving Account (CASA) khususnya Tabungan dan deposito berbasis wakaf.
- Peningkatan pembiayaan yang dapat dilakukan melalui kolaborasi akad komersial dan sosial yang “benar-benar” masuk ke sektor riil dan mikro. Kemudian dilanjutkan pula untuk pembiayaan sektor lainnya yang feasible dan menguntungkan.
Program Jangka Menengah (2026–2031)
2025–2026: Institutional Strengthening
(Membangun Struktur Organisasi dan SDM yang Solid)
Tujuan: Mewujudkan lembaga wakaf yang profesional dan akuntabel dengan pembagian peran jelas
- Membentuk struktur organisasi fungsional.
- Direktur Wakaf
- Bidang Fundraising & Kemitraan
- Bidang Pengelolaan & Investasi Wakaf
- Bidang Syariah, Legal, dan Kepatuhan
- Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (Monev)
- Bidang Komunikasi dan Edukasi Wakaf
- Pelatihan & sertifikasi SDM.
- Workshop pengelolaan wakaf produktif (bersama BWI, KNEKS, IsDB, Bank Syariah Indonesia).
- Membangun sistem manajemen kinerja.
Program Certified Nazhir Professional (CNP) dari BWI
Penetapan KPI : target fundraising, jumlah wakif, aset produktif, dampak sosial.
2026–2027: Fundraising & Capital Mobilization
(Mengakselerasi Arus Dana Wakaf dan Kepercayaan Publik)
Tujuan: Mengoptimalkan sumber dana wakaf melalui berbagai kanal dan segmen.
- Digital Fundraising System.
- Segmentasi wakif.
- Masyarakat umum
- Nasabah BPRS BMI
- Industri & mitra CSR
- Publik & komunitas muslim profesional
- Program unggulan fundraising:
- Wakaf Produktif : mendanai wakaf produktif yang tepat guna dan berdampak bagi masyarakat.
- Wakaf Pendidikan Abadi: dana beasiswa.
- Wakaf Aset Produktif: pengelolaan ruko, lahan, dan aset tetap lainnya.
- Sistem loyalitas dan engagement.
- Sertifikat digital wakif.
- Program wakaf kontemporer yang melakukan kolaborasi antar lembaga.
- Membangun Dashboard wakif dengan impact metrics.
Portal: bersedekah.org., satuwakaf.id
Integrasi QRIS, payment gateway, e-wallet, dan aplikasi BSI Mobile.
Modul laporan transparan (real-time fund utilization dashboard).
2027–2028: Asset Development & Waqf Productivity
(Membangun Portofolio Wakaf Produktif yang berkelanjutan).
Tujuan: Mengubah dana wakaf menjadi aset produktif berkelanjutan.
- Inventarisasi & valuasi aset wakaf eksisting Yayasan BSM Indonesia. Tanah, gedung, dan aset wakaf lainnya.
- Business model design untuk tiap aset.
i-BSM Mart & kemitraan syariah.
Kemitraan investasi syariah:
- CWLD dengan BPRS BMI.
- Joint-venture dengan industri mitra.